27.3.08

Peningkatan Standar Nilai

Dunia pendidikan Indonesia makin marak diwarnai dengan pentingnya pencapaian nilai tinggi. Untuk tahun 2008 Depdiknas menetapkan standar kelulusan 5,25 untuk anak SMP dan SMA. Standar ini melejit cukup tinggi dibandingkan dengan nilai tahun lalu yang hanya 5,00. Padahal kita tahu, Depdiknas belum melakukan upaya peningkatan yang cukup yang sebanding dengan peningkatan skor sebesar 0,25.
Berbeda dengan Depdiknas yang hanya peduli dengan skor yang lebih tinggi, maka orang tua, guru dan anak didik peduli juga dengan bagaimana cara supaya mencapai skor tersebut. Ada beberapa cara yang mungkin ditempuh. Bebarapa sekolah telah sejak dini mengadakan penambahan jam pelajaran, khususnya untuk membahas soal-soal UAN, UN atau Ebtanas pada tahun-tahun yang lalu. Orang tua yang punya duit lumaya, segera mengantarkan anaknya ke Lembaga Bimbingan Belajar. Maka selama semenjak bulan Januari 2008 berbagai lembaga Bimbel denga gencar menebarkan jala selebar dan semenarik mungkin. Ada juga orang tua yang memanggil guru privat ke rumahnya dengan harapan keluarga bisa lebih memantau anaknya sekaligus pengajarnya.
Apakah pemerintah salah bila mereka menaikkan standar nilai kelulusan? Jawabannya bisa ya, bisa juga tidak. Pemerintah dapat dinilai salah bila mereka tidak memberikan program tindak lanjut yang jelas setelah mereka menemukan kondisi nilai pada tahun yang lalu. Bukankah salah satu tujuan dari UN/UAN/UASBN adalah untuk mendapatkan pemetaan. Pemerintah tahu daerah mana yang mempunyai nilai yang bagus, daerah mana yang kurang. Lebih spesifik lagi pemerintah mengetahui sekolah mana yang mempunyai nilai tinggi atau nilai rendah pada setiap mata pelajaran. Apa yang sudah dilakukan pemerintah setelah data itu didapat? Sayangnya, program itu kurang nyata di lapangan. Atau setidak-tidaknya kurang terekspor ke masyarakat- anak didik, sekolah dan orang tua.Secara global itu dapat dilihat dari alokasi anggaran bidang pendidikan yang menurun. Hal ini berkaitan juga dengan pengajuan judicial review tentang anggaran pendidikan sebesar 20% yang tidak berpihak pada peningkatan penghargaan pada pendidikan nasional.
Pemerintah, melalui Mendiknas berkilah peningkatan nilai standar kelulusan ditujukan untuk meningkatkan standar pendidikan Indonesia. Dengan mematok nilai yang lebih tinggi diharapkan anak akan semakin termotivasi untuk belajar. Anak akan semakin rajin untuk berlatih soal, bertanya dan kalau bisa menemukan solusi kreatif.
Rasanya, perbedaan pendapat/pemahaman pemerintah dan masyaraka yang mengarah pada perbedaan perlakuan kebijakan belumlah mendapat titik temu. Bagaimanapun, orang tua dan anak didik yang paling merasakan akibat dari kebijakan Depdiknas tidak boleh hanya mendebat. Mereka harus bertindak. Belajar dengar lebih giat, belajar dengan lebih cerdas dan kreatif. Tujuan utama bukanlah untuk mensukseskan program pemerintah, tetapi terutama untuk merebut nilai tertinggi yang dapat dicapai sesuai potensi terbaik dalam diri. Selamat berjuang!

Tidak ada komentar: